Layanan Kontraktual


DESKRIPSI LAYANAN | Spektroskopi AQUALOG PL dan Absorbansi ----------------------------------------------------------- * Spesifikasi Fluorescence/PL Sumber cahaya: Extended-UV Lampu Xenon 150W Panjang gelombang eksitasi dan emisi: 250-800 nm (akurasi panjang gelombang ±…

  • Laboratorium Imaging Fisika Maju
  • Direktorat Pengelolaan Laboratorium, Fasilitas Riset, dan Kawasan Sains dan Teknologi
  • Kst Serpong (bacharuddin Jusuf Habibie)
    KST BJ Habibie Gedung 440-442 Laboratorium Imaging Fisika Maju Badan Riset dan Inovasi Nasional
  • 08119811562
  • labkarserpong@brin.go.id
  • Satuan Layanan: Per Kontrak
  • Waktu Pengerjaan Layanan: 14 Hari Kerja
  • Kuota Pelayanan Per Hari: 4
  • Kapasitas Layanan: 4 Per Kontrak
  • Jumlah Minimal Pengajuan: 1
Marketing Office
Deputi Bidang Infrastruktur Riset dan Inovasi BRIN
layanan_sains@brin.go.id
Ajukan Layanan

Spektroskopi AQUALOG PL dan Absorbansi
-----------------------------------------------------------
* Spesifikasi Fluorescence/PL
Sumber cahaya: Extended-UV Lampu Xenon 150W
Panjang gelombang eksitasi dan emisi: 250-800 nm (akurasi panjang gelombang ± 1 nm, emisi bandpass 5 nm)
Integration time emisi: 5 ms minimum

* Spesifikasi Absorbansi
Scanning range: 200 - 800 nm
Bandpass: 5 nm
Slew speed: Maximum 500 nm/s
Wavelength accuracy : +/- 1 nm

* Spesifikasi sampel:
Sampel powder : minimum 1 gram (sertakan pelarutnya)
Sampel cairan : minimum 10 mL
Sampel film : rentang ukuran 1 - 2 cm (Lapisan tipis tidak bisa mendapat data UV Vis)


Catatan:

1. Mohon sebelum klik ajukan layanan, dapat melihat JADWAL yang tersedia terlebih dahulu.
2. Untuk memperlancar verifikasi sampel uji yang telah didaftarkan, pelanggan harus melengkapi Form F-10 yang dapat di download pada bagian "Berkas Layanan" lalu pilih "Berkas SOP Layanan". Form F-10 yang telah diisi dalam format .PDF di upload bersama Foto Sampel di bagian "File Dukung Lainnya" dan "File Data Foto".

3. Pastikan bahwa NAMA dan JUMLAH SAMPEL yang terdaftar di ELSA sama dengan JUMLAH SAMPEL yang tertulis pada Form F-10. 

4. Ketidaklengkapan dokumen pendukung tersebut dapat menyebabkan pendaftaran sampel uji dibatalkan oleh Pengelola Laboratorium.

5. Pengembalian dana tidak dapat dilakukan kecuali terdapat kendala teknis di Laboratorium.

6. Apabila sampel akan diambil kembali. Batas waktu pengambilan sampel maksimal 1 bulan (30 hari kerja) setelah pengujian selesai dilaksanakan.



Syarat Pengajuan:
  • File Data Foto
  • File Dukung Lainnya
Nama Berkas Ukuran Berkas
Berkas SOP Layanan 0.18 MB
Template File Data Foto 0 MB
Template File Dukung Lainnya 0 MB